Puasa Daud


Puasa Daud adalah salah satu puasa sunnah yang dilakukan dengan menyelang satu hari, misalkan hari puasa besoknya tidak puasa, dan lusa puasa, dan seterusnya. Nabi Sallallahu 'alaihi wa Sallam memerintahkan melakukan puasa Daud kepada umatnya yang ingin melakukan puasa dahr (sepanjang masa), sebagaimana hadits yang diriwayatkan oleh Abdullah bin Amru bin Ash Radhiyallahu 'anhu, ia berkata: Rasulullah Sallallahu 'Alaihi wa Sallam dikabarkan bahwa aku pernah berkata bahwa aku akan selalu berpuasa pada siang hari dan salat malam sepanjang hidupku. Kemudian Rasulullah Sallallahu 'Alaihi wa Sallam bertanya: "Betulkah engkau pernah berkata demikian? Aku menjawab: Betul, aku pernah mengatakannya, wahai Rasulullah. Rasulullah Sallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda: Sungguh engkau tidak akan mampu melakukannya. Oleh karena itu berpuasalah dan juga berbukalah. Tidurlah dan bangun malamlah. Berpuasalah tiga hari dalam setiap bulan. Sebab, satu kebajikan itu nilainya sama dengan sepuluh kebajikan. Dan yang demikian itu (puasa tiga hari dalam tiap bulan) nilainya sama dengan puasa satu tahun. Lalu aku berkata kepada Rasulullah Sallallahu 'Alaihi wa Sallam: Tetapi aku mampu berbuat lebih dari itu. Beliau bersabda: "Berpuasalah sehari dan tidak puasa dua hari. Aku katakan kepada beliau: Tetapi aku mampu berbuat lebih dari itu. Rasulullah Sallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda: Jika begitu, berpuasalah sehari dan berbukalah sehari, itu adalah puasa nabi Daud 'alaihi as Salam, dan itulah puasa yang utama. Kemudian aku berkata: Sungguh aku mampu berbuat lebih dari itu. Rasulullah Sallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda: Tidak ada yang lebih utama dari itu. (Shahih Muslim)

Sebagaimana hadits diatas, puasa daud dianjurkan bagi orang-orang tertentu, yang mampu dan masih haus ibadah. Misalnya dia setelah biasa puasa Senin-Kamis, tiga hari 'ayyamul bidh' (13, 14, dan 15 setiap bulan hijriyah), ternyata masih kuat lebih dari itu, maka ia diperbolehkan puasa daud.


Imam Bukhari juga meriwayatkan sebuah hadits tentang puasa daud ini yang artinya, "...puasalah sebaik-baik puasa, yaitu puasanya Daud! Dia berpuasa sehari dan berbuka sehari...". Imam Muslim dalam kitabnya juga meriwayatkan sebuah Hadis yang artinya, "Puasa yang paling disukai Allah adalah puasanya Daud 'Alaihi as Salam : ia berpuasa sehari dan berbuka sehari. Dan salat yang paling disukai Allah adalah salatnya daud; ia tidur separoh malam, beribadah sepertiga malam, dan tidur lagi seperenamnya."

Kemudian, sampai berapa hari batasan bisa dikatakan puasa nabi daud? Apa seminggukah atau sebulan???

Puasa daud dilaksanakan bagi orang yang benar-benar ingin lebih mendekatkan lagi kepada Allah Subhanallahu wa Ta'ala, karena sebelum ia sudah melaksanakan puasa sunnah yang lain, karena puasa daud itu sendiri adalah pasa yang disukai Allah sebagaimana hadits diatas. Tidak ada batasan dalam puasa daud, jika kita memang berniat melakukan puasa daud, maka berniatlah dengan sungguh-sungguh, istiqomah, tidak seminggu atau sebulan, akan tetapi setengah masa, satu hari puasa dan satu hari tidak puasa. Karena Rasulullah Sallallahu 'Alaihi wa Sallam memerintahkan kepada kita untuk senantiasa berlaku istiqomah dalam menjalankan ibadah, baik wajib maupun sunnah, sebagaimana hadits yang diriwayatkan dari Abu ‘Amr atau Abu ‘Amrah Sufyan bin Abdillah rodhiallohu ‘anhu, aku berkata kepada Rasulullah Sallallahu 'alaihi wa Sallam : wahai Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam ajarkanlah kepadaku dalam (agama) islam ini ucapan (yang mencakup semua perkara islam sehingga) aku tidak (perlu lagi) bertanya tentang hal itu kepada orang lain selain engkau, (maka) Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “ucapkanlah: “aku beriman kepada Allah”, kemudian beristiqomahlah dalam ucapan itu” (HR. Muslim)

Terus, Bagaimana kalau kita lalai dalam melaksanakanya?

Seorang hamba tidak mungkin dapat terus-menerus sempurna dalam istiqomah, pastilah akan mengalami kelalaian, karena manusia tidak akan luput dari kesalahan dan kelalaian yang menyebabkan berkurangnya nilai keistiqomahannya. Oleh karena itu Allah Subhanahu wa Ta'ala memberikan jalan keluar bagi hamba-Nya yang bertakwa untuk mengatasi keadaan ini dan memperbaiki kekurangan tersebut, yaitu dengan beristigfar, meminta ampun kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala dari semua dosa dan kesalahan, Allah berfirman:

“Maka beristiqomahlah (tetaplah) pada jalan yang lurus menuju kepada Allah dan mohonlah ampun kepada-Nya” (QS. Fushshilat: 6),

Istigfar di sini mengandung pengertian bertaubat dan kembali kepada keistiqamahan. Dan ayat ini satu makna dengan sabda Rasulullah Sallallahu 'alaihi wa Sallam kepada Mu’adz bin Jabal Radiyallahu 'anhu : “Bertakwalah kepada Alloh di mana pun kamu berada, ikutilah perbuatan yang buruk dengan perbuatan baik, maka perbuatan baik itu akan menghapuskan (dosa) perbuatan buruk tersebut, dan pergaulilah manusia dengan akhlak yang baik” (HR Imam Ahmad dan At Tirmidzi)

Namun, jika dalam melaksanakannya terus mengalami kelalaian, maka alangkah baiknya melakukan puasa sunnah yang lain yang lebih mudah, seperti puasa Senin Kamis atau puasa Ayyam al Bidh, sebagaimana hadits yang telah disebutkan diatas. Wallahu a'lam



Bahan Rujukan:

1. Fathul Bari, Syarh Shahih Bukari, Ibnu Hajar 'Askolani

2. Syarh Shahih Muslim, Imam Nawawi

Category:

1 comments:

Unknown said...

jazakallahu khoir atas ilmunya :)
sangat bermanfaat :)

Post a Comment